Rakyat Jangan Dibebani Defisit BPJS

13-11-2019 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar. Foto : Jaka/mr

 

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar. Pemerintah diminta segera mencari solusi konkret untuk memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III, termasuk menutup defisit yang terjadi. Selain itu, perlu dilakukan pembenahan dan memastikan akar masalah yang terjadi, termasuk perbaikan manajemen.

 

Menurutnya, masyarakat golongan bawah bukan tidak mau membayar, tetapi tidak mampu membayar. “Saya temui masyarakat di desa-desa, sebenarnya masyarakat mau membayar karena sakit. Begitu sembuh, dia enggak mau bayar, karena enggak punya uang. Ini mau ditambah lagi? Saya sebut itu kedzaliman, penindasan dan pemerasan,” kata Ansory saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 

Ansory mengatakan BPJS Kesehatan sebagai program unggulan pemerintah jangan sampai tercederai dengan naiknya premi kelas III. Ia menegaskan, Pemerintah harus mencari cara untuk menggratiskan, bukan malah menaikkan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan. Ia pun setuju dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tengah berusaha mencari cara agar tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan sudah berkirim surat ke Mensesneg.

 

Ansory menambahkan, Fraksi PKS DPR RI mendorong agar Menkes terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Tujuannya mencari pembiayaan terhadap selisih kenaikan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III selambat-lambatnya pada 31 Desember 2019. Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak BPJS Kesehatan dan Kemenkes untuk memfinalisasi data terhadap sisa data PBI APBN bermasalah hasil audit dengan tujuan tertentu atas aset Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh BPKP, selambat-lambatnya akhir November 2019.

 

Sebab, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan membebani masyarakat. “Kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta. Tetapi perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara. Fraksi PKS mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan tunggakan klaim rumah sakit di seluruh Indonesia,” terang Ansory.

 

Tak hanya Pemerintah Pusat, tandas legislator dapil Sumatera Utara III itu, Pemerintah Daerah pun juga diminta bertanggung jawab dalam mencari solusi pendanaan lain agar permasalahan di BPJS ini tidak membebani rakyat. Sehingga diperlukan sinergi yang baik dari seluruh komponen agar persoalan ini tidak menempatkan rakyat sebagai pihak yang menanggung beban. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...